Khitbah secara syar'i adalah permintaan seorang laki-laki kepada seorang wanita untuk dijadikan istrinya. Khitbah merupakan awal dari sebuah pernikahan. Dalam kitab-kitab fiqih, pembahasan tentang khitbah merupakan muqaddimah/pendahuluan dari pembahasan tentang pernikahan.
Jika seorang wanita menerima permintaan menjadi istri seorang laki-laki, maka secara syar'i, wanita tersebut sudah menerima khitbah/lamaran dari laki-laki yang memintanya menjadi istri, meskipun laki-laki tersebut belum bicara kepada bapak/wali dari wanita tersebut, dan wanita tersebut tidak boleh menerima lamaran laki-laki lain.
Jika laki-laki sudah
menerima kesediaan seorang wanita untuk menjadi istrinya, hendaklah
langsung datang kepada bapak/wali dari wanita tersebut agar
hubungan/status mereka berdua diketahui oleh bapak/wali wanita tersebut.
Begitu juga dengan wanita, jika sudah menerima tawaran untuk menjadi istri seorang laki-laki, hendaklah menyampaikan kepada bapak/walinya agar diketahui oleh bapak/walinya. Selain itu, hendaklah wanita tersebut menutup pintu untuk laki-laki lain yang mendekatinya dengan berkata jujur kepada setiap laki-laki yang ingin mendekatinya. Janganlah menyembunyikan statusnya yang sudah dilamar oleh laki-laki harapannya kepada laki-laki lain agar tidak menimbulkan salah sangka dan masalah di antara mereka, apalagi jika mereka saling mengenal.
Oleh karena itu, hendaklah kita semua berhati-hati dalam masalah khitbah/lamaran ini agar tidak terjebak dalam mempermainkan hati sesama saudara kita.
Semoga Allaah memudahkan kita untuk mengkhitbah orang yang kita harapkan dan terbaik di mata Allaah.
Allaahu A'lam. Semoga bermanfa'at.
Begitu juga dengan wanita, jika sudah menerima tawaran untuk menjadi istri seorang laki-laki, hendaklah menyampaikan kepada bapak/walinya agar diketahui oleh bapak/walinya. Selain itu, hendaklah wanita tersebut menutup pintu untuk laki-laki lain yang mendekatinya dengan berkata jujur kepada setiap laki-laki yang ingin mendekatinya. Janganlah menyembunyikan statusnya yang sudah dilamar oleh laki-laki harapannya kepada laki-laki lain agar tidak menimbulkan salah sangka dan masalah di antara mereka, apalagi jika mereka saling mengenal.
Oleh karena itu, hendaklah kita semua berhati-hati dalam masalah khitbah/lamaran ini agar tidak terjebak dalam mempermainkan hati sesama saudara kita.
Semoga Allaah memudahkan kita untuk mengkhitbah orang yang kita harapkan dan terbaik di mata Allaah.
Allaahu A'lam. Semoga bermanfa'at.
Comments
Post a Comment