Menyikapi
Fenomena Tahdizr Di Antara Ustadz
Setiap
orang/manusia pasti pernah berbuat salah, baik orang awam, oran ‘alim/ustadz
bahkan para Nabi juga demikian, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang
berbunyi :
كُلُّ
ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَ خَيْرُ الخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
Sampai-sampai Rasulullah bersabda,
لَوْ
أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ خَلْقًا يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ
يَغْفِرُ لَهُمْ وَ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Seorang ustadz atau orang ‘alim (yang saya maksud ustadz di sini adalah ustadz yang faham Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan ustadz biasa) umumnya mempunyai keilmuan agama yang lebih dibandingkan oranq awam/biasa. Mereka merupakan salah satu pewaris para Nabi yang akan meneruskan dan mempertahankan warisan para Nabi yaitu ilmu agama.
Akan tetapi umumnya masyarakat menganggap/menginginkan seorang ustadz itu harus ma’shum (bersih dari dosa). Ini merupakan hal yang sangat mustahil karena seorang ustadz juga merupakan manusia biasa yang tidak luput dari perbuatan salah dan dosa.
Di
antara fenomena yang terjadi pada ustadz adalah fenomena tahdzir di antara
ustadz. Tahdzir adalah memperingati seseorang dari bahaya sesuatu. Fenomena
tahdzir ini pernah terjadi di antara ustadz beberapa waktu lalu. Sangat
disayangkan sekali memang, fenomena ini terjadi pada ustadz yang bermanhaj
salaf. Tapi itulah, bukti dari hadits di atas yang menyatakan bahwa setiap
manusia pernah berbuat salah.
Di
antara masalah yang pernah terjadi yang menyebabkan fenomena tahdzir di antara
ustadz adalah masalah washilah dakwah yang menggunakan struktur organisasi.
Terjadi perbedaan pendapat di antara ustadz tentang washilah dakwah yang
menggunakan struktur organisasi ini. Ada yang berpendapat tidak boleh karena
khawatir terkena faham hizbiyah, ada juga yang membolehkan karena itu hanya
washilah saja bukan tujuan atau fikroh. InsyaAllaah saya mengetahui persisi
masalah tahdzir ini.
Terlepas
dari perbedaan pendapat tersebut, kita sebagai orang awam/biasa hendaklah
bersikap dewasa dan netral artinya tidak perlu ngeblok/memihak kepada salah
satu pendapat karena perbedaan pendapat tersebut bukan masalah ushul/dasar tapi
masalah furu’/cabang yang tidak akan menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Kita harus tetap belajar dan menuntut ilmu kepada para ustadz yang berbeda
pendapat tersebut. Karena jika kita ngeblok/memihak justru kitalah yang akan
kena virus hizbiy karena telah membatasi pergaulan dengan manusia yang ini
dilarang dalam Islam.
Mereka
para ustadz yang berbeda pendapat juga manusia biasa yang tidak lepas dari
perbuatan salah dan dosa. Merugilah kita
jika menjauhi ustadz – ustadz tersebut,
apalagi mencela mereka, karena dengan demikian kita akan semakin jauh dari ilmu
agama ini, sehingga akan semakin bodohlah kita dan semakin dekat dengan
kerusakan dan kezhaliman.
Semoga
Allaah memberikan kita sikap dewasa dan adil dalam melihat, menyikapi dan
mengatasi suatu masalah terutama masalah yang menyangkut agama ini.
Allaahu
A’lam.
Comments
Post a Comment