Sifat – Sifat Istri Shalihah - Taman Ilmu Skip to main content

Sifat – Sifat Istri Shalihah



1. Memiliki Agama Yang Baik

Yaitu berpegang teguh terhadap agama Allaah secara lahir dan batin tanpa penolakan atau rasa malas atau rasa penyesalan atau hawa nafsu, tidak ada masalah dengan suaminya dalam hal ketha’atan kepada Allaah dan Rasul – Nya.

Memiliki agama yang baik merupakan pilihan yang benar (dalam memilih istri) yang telah diperintah oleh syari’at Allaah, yang dikuatkan juga oleh akal sehat dan jiwa yang tenang, serta mengarah pada fithrah yang selamat.

Agama Islam juga telah mengkhususkan kepada laki – laki terhadap pilihannya yang baik dalam hal memilih istri untuk melihat agama sehingga mendapat nikmat dari kebaikan (agama istrinya) yaitu anak – anak dan rumahnya.

2. Memiliki Akhlaq Yang Baik

Memiliki akhlaq yang baik yaitu  perangai yang baik, lemah lembut, perkataan yang baik, jalan hidup yang lurus, tidak memiliki rasa dendam, tidak menggagnngu kehidupan suamimya dengan rasa sombong, dll.
Tidak diragukan lagi bahwa gambaran tersebut di atas adalah terdapat pada wanita shalihah yang merupakan gambaran ‘amal dan hakikat terhadap baiknya akhlaq. Maka beruntunglah orang yang menikah dengan wanita yang berakhlaq baik.

3. Menuntut Ilmu Syar’i

Yaitu mengetahui ilmu dengan kemampuannya, mengetahui keutamaan ilmu dan pentingnya menuntut ilmu syar’i. yang dapat membuat semangat dalam menuntut ilmu syar’i. Mempunyai manhaj ‘ilmiyah dan bersemangat dalam mengambil manhaj tersebut dalam setiap usaha dengan kemampuannya.
Semangat menuntut ilmu syar’I juga terdapat pada Ummul Mu’minin (Istri – istri Rasulullaah) dan wanita – wanita salaf umat ini sebagai contoh yang baik dalam menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya.

4. Mengetahui Kedudukan Suaminya

Yaitu mengetahui suaminya yang telah dimulyakan oleh Islam, menunaikan hak – hak suaminya dengan sempurna yang merupakan salah satu bentuk ibadah dalam mendekatkan diri kepada Allaah karena hak – hak suami adalah hak yang pasti.

5. Peka Terhadap Ridho Suami

Yaitu mempunyai sifat sensitive dalam meminta ridho suami, hasrat dan keinginan yang kuat untuk merasakan ridho suami. Mempunyai wajah yang berseri/bermuka manis yang dapat menambah luasnya kebahagiaan suami.

Sesungguhnya istri yang shalihah selalu berusaha untuk sungguh2/berjuang mengerjakan setiap sesuatu yang diridhoi suami dan mengambil setiap sebab yang dapat mencapai ridho suami.

6. Berkorban Untuk Suami

 Yaitu memberi dan berkorban untuk suaminya, melupakan dirinya sendiri, mementingkan suaminya dibandingakan dirinya sendiri, mendahului ridho suaminya dari dirinya sendiri, mendahului apa yang disukai suami dari pada apa yang disukai diri sendiri. Ketha’atan dalam hal yang ma’ruf (tidak dalam ma’shiyat) merupakan dasar dari segala dasar yang dimiliki istri shalihah.

7. Hemat dan Tidak Boros

Istri shalihah mempunyai sifat hemat tidak boros, tidak bangga dengan harta suaminya yang kaya, tidak berkeluh kesah dengan sedikitnya harta suami yang faqir. Mengetahui waktu berinfaq, dermawan tidak pelit/kikir, ridho dengan apa yang Allaah tentukan untuk dirinya dan qona’ah dengan apa rizki yang Allaah Berikan kepadanya.

8. Bersikap Zuhud

Yaitu tidak mengejar kepentingan dunia seperti kebanyakan wanita yang mengejar banyak pakaian, makanan, minuman, perhiasan, emas dan lainnya. Akan tetapi istri shalihah adalah merasa cukup dengan  sedikit harta dan  zuhud yang mencari perhiasan rumahnya di dunia dengan iman dan ‘amal shalih, di akhirat dengan diterima di sisi Allaah.     

9. Memperhatikan Berhias, Wewangian, Kerapian dan Kebersihan

Ketahuilah bahwa berhias itu sangat membekas di hati suami yang bisa menambah cinta suami kepada istrinya. Oleh karena itu hendaklah seorang istri mempunyai rasa antusias yg tinggi terhadap berhias, pakaiannya, wewangiannya dan kerapiannya.

Diketahui juga bahwa berhias mempunyai peran yang penting dalam menjaga kehormatan diri suami, merasa cukup untuk menerima kondisi istrinya, menjaga pergaulan suami terhadap istri dengan baik, menjaga kasih sayang.

10. Bersyukur Kepada Suami 

Yaitu merasa bersyukur terhadap apa yang di dapat suami dari hasil usaha dan keletihannya dalam rangka menafkahi dirinya dan anak – anaknya. Juga merasa bersyukur terhadap makanan dan minuman yang diberikan suaminya. Selalu mendo’akannya dan tidak mengingkari ni’matnya.

11. Berbuat Baik Kepada Suami dan Keluarganya

Yaitu berbuat baik kepada keluarga suaminya, agama dan saudara – saudaranya, menyambung silaturrahmi, yang dapat membuat suami senang dan bahagia serta mendekatkan diri kepada Allaah.

12. Cerdas dan Bijaksana

Yaitu istri yang cerdas dan bijkasana, tidak mengeluhkan kondisi suaminya meskipun kepada orang tuanya sendiri, tidak mengeluarkan masalah – masalah rumah ke luar rumah. Jika ada masalah – masalah besar maka dia minta nasihat kepada orang – orang ‘alim, bertaqwa. Tidak menyebarkan rahasia rumah tangganya, menasihati suami dengan baik, sopan, rendah hati dan akhlaq yang baik.

13. Diam Dan Betah Di Rumahnya

Seorang istri shalihah haruslah diam dan betah di rumahnya. Keluar rumah hanya jika ada keperluan bukan karena hawa nafsu dan menghabiskan waktu. Jika keluar rumah, istri shalihah minta idzin kepada suaminya, memakai pakaian yang meutup auratnya dan tidak membahayakan, berjalan tawadhu’dengan adab-adab pemalu dan tenang, tidak mendengarkan suara di jalanan, dan tidak mendengarkan suara sandal/sepatunya.
Di antara kerusakan akhlaq wanita adalah seringnya keluar dari rumah, berkumpul campur baur dengan laki-laki, dan tidak beradab dengan ada-adab syar’i ketika keluar rumah.

14. Mementingkan Pendidikan Anak

Istri shalihah mementingkan pendidikan anak-anaknya dengan pemdidikan Islam yang baik dan sempurna, tidak hanya mencukupi dengan yang kulit dan yang tampak saja tapi lebih mementingkan persiapan membentuk generasi shalih mujahid yang membawa panji-panji dakwah kepada Allaah.

Istri shalihah merasa bertanggung jawab sebagai pengasuh anak-anak di rumah suaminya, menjadi ibu yang faham agama dengan pemahaman yang benar-benar faham dan selamat. Mendidik anak dengan pendidikan Islam yang benar, pendidikan yang sebenarnya, mempunyai dasar yang jelas dan cara yang syar’i. Mendidik anak dengan aqidah Islam yang benar dan di atas akhlaq yang mulya serta istiqamah dengannya.

15. Memperhatikan Waktunya

Istri yang shalihah memiliki perhatiang yang sangat tinggi terhadap waktunya dan mengetahui pemanfa’atan waktu tersebut. Tidak digunakan untuk majlis/tempat-tempat ghibah, dunia dan main-main, tapi digunakan untuk majlis/tempat-tempat dzikir dan memperbaiki sesama manusia, amar makruf dan nahi munkar. 

16. Senang Beribadah Kepada Allaah 

Istri shalihah senang beribadah kepada Allaah, banyak berdzikir, tahajjud di waktu malam, puasa dengan khusu’, menghiasi diri dengan pakaian ketenangan dan harga diri, tidak malas dan tidak berangan-angan,  mengikuti contoh dari ummahaatul mu’minin dan wanita salaf ahli ‘ibadah yang shalihah.

17. Mengingat Mati

Istri shalihah selalu mengingat mati, mempersiapkan untuk dikubur, dan tidak lalai dengan pertemuan Allaah dan negeri akhirat. Seandainya seluruh wanita memiliki sifat yang penting ini, pasti akan kita lihat wanita-wanita yang shalihah, menjaga diri, ahli ibadah, mujaahidah, beriman, sabar dan juru dakwah.

18. Sabar Ketika Terjadi Suatu Musibah

Seorang istri shalihah memiliki sifat mu’minah mujaahidah dan sabar. Jika ditimpa sesuatu (musibah) pada dirinya atau hartanya atau anaknya atau suaminya, dia bersabar dan mengharapkan ganjaran kepada Allaah, tidak mengutuk atau meratap dengan ratapan jaahiliyah, dan bersikap dengan apa yang disukai Allaah. Beriman dengan qadha’ dan qadar dengan keyakinan yang berakar dalam hatinya.

Istri yang shalihah bersikap sabar ketika terjadi bencana, kuat ketika terjadi goncangan. Jika Allaah menguji dan mencobanya dia akan sabar dan menampakkan keyakinannya yang nyata terhapdap qadha’ dan qadar. Sabar dengan mengharapkan ganjaran, hanya mengharap kepada Allaah karena lebih baik dan kekal, mengetahui bahwa apa yang Allaah Kehendaki pasti terjadi dan apa tidak Allaah Kehendaki tidak akan terjadi.

Sumber : 

Haadzihi Hiya Zaujatiy, Abu Ahmad ‘Ashom bin Muhammad As-Syarief.

Comments

Popular posts from this blog

Awas Akun Penipu

OkeShop Carrefour Permata Hijau Grand ITC Permata Hijau Jl Letjen Soepeno Grand ITC Permata Hijau Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan DKI Jakarta 12210, No. Tlpn. 0852 1555 9129. Website : https://www.facebook.com/carrefourokeshopterpercaya   https://www.facebook.com/carrefour.okeshopseller … https://www.facebook.com/sonnie.marsabessy?ref=ts&fref=ts   https://www.facebook.com/CarrefourOkeshopseller9 … Akun tersebut adalah akun toko on line penipu. Modusnya adalah, dengan menawarkan barang semurah mungkin. Setelah konsumen tertarik dan membayar harga barang, maka penipu ini meminta transfer uang kembali dengan alasan untuk lisensi no. resi. Setelah konsumen mentransfer uang lisensi, penipu ini meminta transfer uang kembali dengan alasan salah sistem. Begitu seterusnya penipu ini memeras konsumen. Setelah konsumen tertipu, maka akunnya akan diblokir. Berikut nomor rekening penipu : 1. Bank BRI atas nama Ridwan Effendy nomor r...

Mengenal Universitas Qassim

A. Pendahuluan Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya tentang studi di Arab Saudi. Pada tulisan ini akan dibahas khusus tentang Univeristas Qassim tempat penulis menuntut ilmu sebagai rasa syukur kepada Allaah dalam rangka menceritakan nikmat Allaah (tahadats bi ni’matillaah), agar saudara – saudara muslim yang lain bisa mengetahui dan mengambil kesempatan kuliah bagi yang ingin kuliah di Univeristas Qassim insya Allaah.  B. Mengenal Wilayah Qassim Qassim merupakan salah satu propinsi dari tiga belas propinsi yang berada di Arab Saudi, dengan luas 65.000 km 2 . Ibu kota Qassim berada di Buraydah, yang memiliki iklim gurun yang khas , dengan musim panas , musim dingin dan kelembaban rendah .   Kota – kota besar yang berada di Qassim adalah Buraydah, Unaizah, dan Alraas. Qassim merupakan propinsi ketujuh penghasil budidaya pertanian terbesar di Arab Saudi, di antaranya adalah penghasil kurma ruthob terbesar. Suhu udara di Qassim mencapai 6 –...

Kaidah Fiqih - 5 : "Adat/Kebiasaan Bisa Menjadi Hukum"

  A. Makna Kaidah K aidah ini bermakna bahwa suatu adat/kebiasaan yang umum dan khusus bisa dijadikan sebagai dasar hukum ketika terjadi perselisihan dalam menetapkan hukum, jika (adat/kebiasaan tersebut) tidak ada dalil yang menyelisihi kekhususannya atau ada dalil tetapi dalil yang umum, karena sesungguhnya adat/kebiasaan bisa dijadikan dalil dalam membentuk hukum syar’i. Yang dimaksud adat/kebiasaan umum dan khusus adalah adat/kebiasaan yang dibangun di atas hukum syar’i yang umumnya berlaku pada seluruh atau sebagian negara. B. Dalil - Dalil Kaidah Di antara dalil-dalil dari kaidah ini adalah : 1. Q. S. An – Nisaa’ ayat 115 yang berbunyi:   "   Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. ." Pada ayat di atas yan...